Judul : Aksi Pencurian Barang Milik Hotel Ungkap Pesta Sabu Empat Tamu
link : Aksi Pencurian Barang Milik Hotel Ungkap Pesta Sabu Empat Tamu
Aksi Pencurian Barang Milik Hotel Ungkap Pesta Sabu Empat Tamu
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Petugas Polsek Telukbetung Selatan menangkap empat orang yang diduga pesta sabu di salah satu kamar Hotel Novotel, Minggu (2/7/2017).
Para tersangka kini sedang menjalani penyidikan di polsek.
Empat tersangka adalah Ezzy Adifar (32), warga Jalan Gajah Mada, Rawa Laut; Aditia Mahario (33), warga Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan; Jikri Zamzani (33), warga Kota Baru, Tanjungkarang Timur; dan Cucuk Nafsia, warga Sukarame.
Penangkapan terhadap keempat tersangka ini dibenarkan oleh Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono.
“Prosesnya masih dalam penyidikan,” ujar dia, Rabu (5/7/2017).
Namun Listiyono enggan membeberkan kronologis dengan alasan masih pengembangan.
Informasi yang diterima Tribun Lampung, penggerebekan di kamar hotel bermula dari adanya kasus pencurian di Novotel.
Pencurian diduga dilakukan Ezzy. Ketika itu Ezzy mengambil televisi layar monitor di lift.
Ezzy juga mencuri tabung pemadam kebakaran di lantai delapan.
